Seorang Mahasiswa dari Gorontalo Diamankan Polisi Karena Lontarkan Kata-Kata Kasar kepada Presiden

- 5 September 2022, 14:35 WIB
Kolase mahasiswa Gorontalo Yunus Pasau dan Jokowi.
Kolase mahasiswa Gorontalo Yunus Pasau dan Jokowi. /Instagram/@kameraperistiwa dan @jokowi/

PORTAL JOGJA - Seorang mahasiswa dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terpaksa berurusan dengan kepolisian setelah terekam kamera mengucapkan kata-kata bernada SARA kepada Presiden Joko Widodo.

Polda Gorontalo telah memeriksa mahasiswa yang diketahui bernama Yusuf Pasau pasca beredar potongan video saat dirinya berorasi pada aksi unjuk rasa pada Jumat 2 September 2022.

Dalam potongan video yang viral tersebut, Yusuf terdengar melontarkan kata-kata yang tidak pantas terhadap Presiden Jokowi.

Baca Juga: BBM Naik Saatnya Beralih ke Motor Listrik, Berikut Informasi Merk dan Kisaran Harganya

Baca Juga: Manchester United Tundukan Arsenal 3-1 Marcus Rashford Cetak Dua Gol

"Kami dari Polda Gorontalo sudah merespon cepat untuk bisa mengamankan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan," ujar Kapolda Gorontalo, Irjen Helmy Santika seperti dilansir dari PMJ News.

Menurut Helmy tindakan Polda Gorontalo tersebut bertujuan untuk mencegah dan mengamankan Yusuf dari kemungkinan terjadi persekusi verbal.

Yusuf diperiksa di Polda Gorontalo dengan didampingi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa dan rekannya.

"Status mahasiswa ini adalah sebagai saksi, kami pun disini di Polda Gorontalo tidak ingin menghambat cita-cita dari yang bersangkutan dan merusak masa depannya," tandasnya.***

Editor: Chandra Adi N

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x