Viral Aksi Arogan Anggota DPRD Palembang Pukuli Wanita Saat Antre BBM, Kini Jadi Tersangka

- 25 Agustus 2022, 15:16 WIB
Anggota DPRD kota Palembang M Syukri Zen yang memukuli seorang wanita saat antri di SPBU kini ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan
Anggota DPRD kota Palembang M Syukri Zen yang memukuli seorang wanita saat antri di SPBU kini ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan /

Menurut saksi, tersangka MZ diduga menyerobot antrean mobil korban yang telah mengantre lebih dulu. Korban J yang merasa tersinggung lalu turun dari mobil untuk menegur tersangka MZ.

Kemudian tersangka MZ keluar dari mobil CRV-nya bernomor polisi BG 7 UB dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban J.

Tindak penganiayaan yang dilakukan tersangka MZ terekam video amatir berdurasi 15 detik dari seorang warga yang juga sedang mengantre BBM di SPBU tersebut hingga kemudian viral di berbagai kanal media sosial.

Baca Juga: DPR RI Pertanyakan Konsorsium Perjudian Ferdy Sambo, Kapolri : Kami Sedang Melakukan Pendalaman

Setelah video itu viral di media sosial beberapa hari terakhir, tersangka MZ menyampaikan permohonan maaf kepada korban J dan masyarakat atas tindakannya melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap perempuan.

Laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Palembang itu sebelumnya dilaporkan korban J ke Polsek Ilir Barat 1, tetapi tindak kunjung ditindaklanjuti hingga akhirnya kasusnya diambil alih Polrestabes Palembang.

Atas perbuatan tersebut, tersangka MZ disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun.***

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x