DPR Kritik Keras Kompolnas Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Kalau Mau Bubarkan Saja

- 22 Agustus 2022, 15:04 WIB
Ketua Kompolnas Mahfud MD saat rapat khusus dengan DPR RI terkait kasus pembunuhan Brigadir J
Ketua Kompolnas Mahfud MD saat rapat khusus dengan DPR RI terkait kasus pembunuhan Brigadir J /tangkapan layar youtube DPR RI/

PORTAL JOGJA - DPR RI hari ini menggelar rapat kshusus dengan memanggil memanggil Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komnas HAM dan LPSK terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Kompolnas menjadi salah satu lembaga yang perhatian khusus dari DPR terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Juniadi Mahesa bahkan mempertanyakan secara tegas tugas dari Kompolnas.

Baca Juga: Hindari Perundungan, Kak Seto Sarankan Anak-anak Ferdy Sambo Berhenti Gunakan Media Sosial

Desmond Juniadi mengatakan saat kasus Brigadir J mencuat pertama kali, salah satu anggota Kompolnas hanya menjadi public relations atau juru bicara Polres Jaksel.

Menanggapi hal itu, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa Kompolnas bekerja sebagai mitra bukan sebagai musuh.

Mahfud MD pun menegaskan apabila Komisi III DPR RI tidak puas dengan kinerja Kompolnas, maka bisa dibubarkan saja lembaga tersebut.

"Yang buat Kompolnas ada ini kan DPR. Kalau mau dibubarkan, bubarkan saja," kata Mahfud MD dengan tegas, dikutip dari YouTube DPR RI.

Artikel ini sudah dimuat sebelumnya di Pikiran-rakyat.com dengan judul Kompolnas Dicecar DPR Terkait Kasus Brigadir J, Mahfud MD: yang Buat DPR, Kalau Mau Bubarkan Saja

Baca Juga: Praktik Suap Jalur Mandiri di Unila Diduga Sudah Berlangsung Lama, KPK Beberkan Modusnya

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x