PORTAL JOGJA - DPR RI hari ini menggelar rapat kshusus dengan memanggil memanggil Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komnas HAM dan LPSK terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Kompolnas menjadi salah satu lembaga yang perhatian khusus dari DPR terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Juniadi Mahesa bahkan mempertanyakan secara tegas tugas dari Kompolnas.
Baca Juga: Hindari Perundungan, Kak Seto Sarankan Anak-anak Ferdy Sambo Berhenti Gunakan Media Sosial
Desmond Juniadi mengatakan saat kasus Brigadir J mencuat pertama kali, salah satu anggota Kompolnas hanya menjadi public relations atau juru bicara Polres Jaksel.
Menanggapi hal itu, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa Kompolnas bekerja sebagai mitra bukan sebagai musuh.
Mahfud MD pun menegaskan apabila Komisi III DPR RI tidak puas dengan kinerja Kompolnas, maka bisa dibubarkan saja lembaga tersebut.
"Yang buat Kompolnas ada ini kan DPR. Kalau mau dibubarkan, bubarkan saja," kata Mahfud MD dengan tegas, dikutip dari YouTube DPR RI.
Artikel ini sudah dimuat sebelumnya di Pikiran-rakyat.com dengan judul Kompolnas Dicecar DPR Terkait Kasus Brigadir J, Mahfud MD: yang Buat DPR, Kalau Mau Bubarkan Saja
Baca Juga: Praktik Suap Jalur Mandiri di Unila Diduga Sudah Berlangsung Lama, KPK Beberkan Modusnya