PORTAL JOGJA - Teka teki misteri kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J perlahan-lahan mulai menemukan titik terang.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengaku telah merekayasa kasus kematian Brigadir J dimana pada awalnya sempat disebut tewas akibat baku tembak.
Atas perbuatannya itu Ferdy Sambo meminta maaf kepada Institusi kepolisian (Polri) hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Permohonan maaf itu disampaikan Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis. Arman menjelaskan pesan Ferdy Sambo yang ditulis melalui ponselnya di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis 11 Agustus 2022.
Dalam pesan yang dibacakan Arman, Ferdy Sambo mengaku telah melakukan perbuatannya tersebut demi menjaga dan melindungi marwah keluarganya.
"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," katanya seperti dilansir dari PMJ News..
Berikut ini adalah pernyataan tertulis lengkap dari Ferdy Sambo yang dibacakan kuasa hukumnya Arman Hanis:
Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.
Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.