BREAKING NEWS! Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 19:52 WIB
Pengumuman penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus polisi tembak polisi, oleh Kapolri dan jajaran, Selasa, 9 Agustus 2022.
Pengumuman penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus polisi tembak polisi, oleh Kapolri dan jajaran, Selasa, 9 Agustus 2022. /Antara/Akbar Nugroho Gumay/

PORTAL JOGJA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam  keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022.

Kapolri menyatakan timsus telah melakukan pendalaman dan ditemukan adanya upaya-upaya untuk menghilangkan barang bukti sehingga penanganan menjadi lambat.

"Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka, terkait dengan pasal apa nanti akan dijelaskan secara khusus," kata Listyo Sigit.

Baca Juga: Siapa Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J yang Akan Diumumkan Kapolri Sore Ini

Baca Juga: Aniaya Pengemudi Ojek Online, Sejumlah Pesilat di Jombang Diamankan Polisi

Tim Khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan saudara J yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS.

"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan," kata Listyo Sigit.

Pihaknya hingga kini masih melakuan penyidikan terkait motif penembakan yang dilakukan oleh FS.***

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x