Syarat saat Keberangkatan :
1. Peserta Mudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak
wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
2. Peserta Mudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan
hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24
jam, atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3
x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
3. Peserta Mudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib
menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu
3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
Apabila masih ada pertanyaan masyarakat bisa menghubungi Call Center (021) 5203454 ext. 239 dan 250, dengan jam Operasional pukul 08:00 s/d 16:30 WIB.***