Cuti Bersama Dan Libur Lebaran 29 April Sampai 6 Mei 2022, Pemudik Tahun Ini Diperkirakan 85 Juta Orang

- 7 April 2022, 12:12 WIB
Ilustrasi arus mudik liburan
Ilustrasi arus mudik liburan /Chandra Adi N/Portaljogja.com/

PORTAL JOGJA - Pemerintah telah menetapkan hari libur Nasional perayaan hari raya Idul Fitri 1443 Hijriyah dan Cuti Bersama Lebaran.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo melalui keretangan persnya yang diunggah melalui media sosial twitter.

Jokowi mengatakan bahwa libur nasiona hari raya Idul Fitri 1443 Hijriyah yakni pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, pemerintah juga telah menetapkan cuti bersama Idul Fitri.

"Menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April 4, 5 dan 6 Mei 2022, keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri menteri terkait," kata Jokowi.

Baca Juga: Jokowi Bolehkan Mudik, Bupati Sleman Sambut Baik dan Genjot Vaksinasi Booster

Dengan adanya libur dan cuti bersama ini Jokowi mempersilakan masyarakat untuk bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman.

"Cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua dengan keluarga dan handai taulan di kampung halaman," katanya.

Namun demikian Jokowi menegaskan bahwa masyarakat harus tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum berakhir. 

"Perlu tetap saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin Booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," tegasnya.

Baca Juga: Sinopsis 5 Drama Korea Seru Sepanjang Bulan April 2022, Salah Satunya From Now On ShowTime

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: Twitter @Jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x