Harga Minyak Goreng Ditetapkan Pemerintah Rp14 Ribu Per Liter Mulai Hari Ini

- 19 Januari 2022, 06:04 WIB
Ilustrasi minyak goreng
Ilustrasi minyak goreng /

PORTAL JOGJA - Harga minyak goreng terus mengalami kenaikan dalam beberapa bulan terakhir. Hal ini dikeluhkan warga terutama mereka yang memiliki usaha dengan mengandalkan minyak goreng.

Kenaikan harga minyak goreng ini terjadi hampir merata di sejumlah wilayah di Indonesia, dan terjadi sejak bulan November 2021.

Namun ada kabar gembira bagi warga, pemerintah telah menetapkan harga minyak goreng Rp14 ribu per liter mulai Rabu, 19 Januari 2022.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengumumkan keputusan tersebut pada Selasa 18 Januari 2022.

Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling di DIY Rabu 19 Januari 2022, Tersedia di Empat Titik Lokasi

Dikutip portaljogja.com dari laman Infopublik, harga tersebut ditetapkan pemerintah termasuk harga minyak goreng premium.

Kebijakan ini, khusus diperuntukkan bagi kebutuhan rumah tangga, pelaku usaha mikro, dan pelaku usaha kecil.

"Semua jenis kemasan baik kualitas premium maupun sederhana, dengan ukuran mulai dari 1 liter sampai dengan jerigen 25 liter. Mulai besok Rp14.000," kata Muhammad Lutfi.

Muhammad Lutfi menjelaskan bahwa penjualan minyak goreng dengan harga Rp14 ribu akan dimulai pada pedagang jaringan ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pedagang Ritel Seluruh Indonesia (APRINDO).

Kemudian, setelah satu pekan para pedagang pasar tradisonal juga harus menyesuaikan kebijakan di tersebut.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x