Per 1 Desember 2021 Dini Hari, Indonesia Boleh Masuk Arab Saudi dengan Penerbangan Langsung

- 29 November 2021, 14:50 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. /- Foto : Instagram @gusyaqut/

PORTAL JOGJA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan kabar baik bagi masyarakat Indonesia yang sudah merindukan perjalanan ke Arab Saudi.

Melalui akun Twitternya, Menteri Agama menyebutkan, mulai 1 Desember 2021 dini hari, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk Arab Saudi langsung.

“Alhamdulillah, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari,” tulis Gus Yaqut melalui akun twitternya @YaqutCQoumas.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Gratis Hut ke-50 Korpri, Segera Download dan Pasang Melalui Media Sosial

Dilansir dari laman Kementerian Agama, otoritas penerbangan Arab Saudi telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya, sehingga penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju Arab Saudi.

“Tidak lagi ada persyaratan booster, namun  tetap harus mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Gus Yaqut seperti dikutip laman Kementerian Agama.

Hanya saja bagi warga asing yang masuk ke Arab Saudi tetap harus menjalani karantina institusional selama lima hari. “Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama,” Menag mengingatkan.

Baca Juga: Tentang Varian Omicron, WHO : Belum Jelas Apakah Varian Omicron Lebih Menular

Aturan baru yang diterbitkan otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA) yang mengatur izin masuk ke Arab Saudi tersebut tidak hanya berlaku untuk Indonesia, melainkan juga Pakistan, Brazil, India, Vietnam dan Mesir.

Larangan terbang atau suspend telah diberlakukan Arab Saudi terhadap Indonesia dan sejumlah negara lainnya sejak Februari 2021. Ketentuan ini sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: Kementerian Agama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x