Pemberkasan PPPK Guru Segera Dilakukan, Simak Syarat dan Cek Gaji yang Bakal Diterima

- 3 November 2021, 20:49 WIB
Surat pemberkasan PPPK Guru di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
Surat pemberkasan PPPK Guru di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir /

Bagaimana dengan daerah kamu?

Untuk mengetahui, bisa cek di BDK/BKPP/BKPSDM setempat.

Baca Juga: Masih Masa Pemulihan Pasca Operasi, Melanie Subono Sudah Sibuk Pikirkan Donasi

Sementara itu, berdasarkan PERPRES No 98 Tahun 2020, berikut daftar besaran gaji yang diperoleh PPPK:

· Golongan I: Rp 1.794.900 sampai 2.686.200

· Golongan II: Rp 1.960.200 sampai 2.843.900

· Golongan III: Rp 2.043.200 sampai 2.964.200

· Golongan IV: Rp 2.128.500 sampai 3.089.600

· Golongan V: Rp 2.325.600 sampai 3.879.700

· Golongan VI: Rp 2.539.700 sampai 4.043.800

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: portalsulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x