Pemberkasan PPPK Guru Segera Dilakukan, Simak Syarat dan Cek Gaji yang Bakal Diterima

- 3 November 2021, 20:49 WIB
Surat pemberkasan PPPK Guru di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
Surat pemberkasan PPPK Guru di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir /

Di sejumlah daerah sudah mulai melakukan pemberkasan bagi peserta PPPK Guru yang lulus.

Dikutip dari surat yang beredar di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, berikut syarat-syaratnya:

Baca Juga: Shio Babi, Kerbau dan Kambing Ramalan Shio 4 November 2021

1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Daerah

2. Ijazah STTB dan transkrip nilai asli

3. Pas photo 3x4 berlatar belakang merah

4. Daftar Riwayat Hidup sesuai Peraturan Kepala BKN nomor 14 tahun 2018

5. Surat pernyataan 5 poin

6. SKCK yang diterbitkan kepolisian RI

7. Surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: portalsulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x