Tes Seleksi Kompetensi Guru, Bocoran Lulus PPPK Guru, Passsing Grade dan Tahapannya

- 15 September 2021, 12:10 WIB
Nilai ambang batas passing grade PPPK guru 2021 tingkat SMP, MTs, dan SLB Kemendikbud
Nilai ambang batas passing grade PPPK guru 2021 tingkat SMP, MTs, dan SLB Kemendikbud /Twitter @BKNgoid/

PORTAL JOGJA - Seleksi kompetensi bagi pelamar PPPK Guru yang lolos seleksi administrasi oleh Kemendikbudristek, dimulai, Senin 13 September 2021 kemarin.

Tes Seleksi Kompetensi PPPK Guru sedang berlangsung hingga tanggal 17 September 2021 mendatang.

Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan Kemendikbudristek, pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Guru dilakukan dalam tiga tahap.

Meski tidak lulus nilai ambang batas atau passing grade kompetensi teknis, masih ada kesempatan mencoba lagi pada tahap 2 dan 3.

Kemendikbudristek masih memberikan tambahan poin atau afirmasi untuk nilai kompetensi teknis, bagi pelamar PPPK Guru yang tidak mencapai passing grade atau nilai ambang batas.

Baca Juga: Cara Cek Hasil Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Guru, Ini Penjelasan dan Langkah-langkahnya

Tambahan nilai bagi pelamar PPPK Guru yang tidak lulus passing grade pada kompetensi teknis, akan diambil Kemendikbudristek dari beberapa aspek.

Bagi pelamar PPPK Guru yang kebagian jadwal kompetensi pada tahap I, lalu perolehan nilai ujian kurang maksimal di kompetensi teknis, jangan dulu berkecil hati.

Sebab selain masih ada kesempatan ikut ujian kompetensi di tahap II atau tahap III, Kemendikbudristek juga punya kebijakan cukup menguntungkan bagi pelamar PPPK Guru.

Kebijakan menguntungkan dari Kemendikbudristek tersebut ialah afirmasi atau tambahan nilai.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x