Passing Grade atau Nilai Ambang Batas PPPK Guru Ditetapkan, Peserta Wajib Tahu Sebelum Tes Seleksi Kompetensi

- 3 September 2021, 05:32 WIB
Ilustrasi Informasi passsing grade PPPK Guru
Ilustrasi Informasi passsing grade PPPK Guru /Tangkaplayar gurupppk.kemdikbud.go.id/

"Jangan sampai ketinggalan acara ini ya, supaya kalian dapat memahami dengan baik semua hal terkait nilai ambang batas ini!," tulis instagram Kemenpan RB.

Sebelumnya, dalam akun twitternya, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan memberi bocoran soal passing grade PPPK Guru.

Baca Juga: Daftar Kode Redeem FF, Update 3 September 2021, Cara Klaim: Buruan Dapatkan Shining Gold Mask

"Jadwal seleksi P3K Guru sdh dikeluarkan Kemendikbudristek. Kemarin BKN memang sdh setuju jadwal ini. Artinya PG P3K Guru juga akan keluar sbl Tahap I.

Tahap 1 13-17 Sep
Tahap 2 26-30 Okt
Tahap 3 2-6 Des

Sdh siap? Siap swab antigen? Sdh divaksin?," tulisnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refornasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, passing grade PPPK Guru 2021 akan dinaikkan.

Alasannya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berpandangan passing grade beberapa mata pelajaran masih sangat rendah.

"Tapi Belum final," pungkas Tjahjo.***

 

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x