Passing Grade atau Nilai Ambang Batas PPPK Guru Ditetapkan, Peserta Wajib Tahu Sebelum Tes Seleksi Kompetensi

- 3 September 2021, 05:32 WIB
Ilustrasi Informasi passsing grade PPPK Guru
Ilustrasi Informasi passsing grade PPPK Guru /Tangkaplayar gurupppk.kemdikbud.go.id/

PORTAL JOGJA - Seleksi kompetensi PPPK Guru akan dimulai tanggal 13 September 2021.

Karena tinggal 10 hari lagi bagi para pelamar PPPK Guru untuk mempersiapkan mengikuti seleksi kompetensi.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan segera melakukan sosialisasi mengenai passing grade atau nilai ambang batas. Namun yang jelas passing grade atau nilai ambang batas akan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Salah satu yang banyak ditanyakan oleh para pelamar PPPK Guru adalah passing grade atau nilai ambang batas. Tujuannya untuk mengetahi ukuran dinyatakan lulus atau lolos mengikuti seleksi kompetensi.

Untuk jadwal dan passing grade atau nilai ambang batas PPPK Guru 2021 bisa lihat di bagian bawah artikel ini.

Baca Juga: Info Lengkap Kemendikbud Ristek Jadwal dan Tahapan Tes Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021

Kemenpan RB telah mengumumkan passing grade PPPK Guru.

"Banyak sekali pertanyaan yang masuk ke admin terkait nilai ambang batas atau passing grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)."

Kementerian PANRB melalui unit kerja Deputi bidang SDM Aparatur akan menggelar sosialisasinya hari ini, Jumat, 3 September 2021.

Acara tersebut dapat disaksikan LIVE di kanal Youtube Kementerian PANRB, hari ini Jumat, 3 September 2021 pukul 15.30 WIB.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x