Form Deklarasi Sehat: Persyaratan Baru IkutTes SKD CPNS 2021, Harus Dicetak Dibawa KTP dan Kartu Ujian

- 16 Agustus 2021, 06:01 WIB
Ilustrasi Tes CPNS: Form Deklarasi Sehat: Persyaratan Baru IkutTes SKD CPNS 2021, Harus Dicetak dan Dibawa Sama KTP dan Kartu Ujian
Ilustrasi Tes CPNS: Form Deklarasi Sehat: Persyaratan Baru IkutTes SKD CPNS 2021, Harus Dicetak dan Dibawa Sama KTP dan Kartu Ujian /cat.bkn.go.id/

PORTAL JOGJA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan informasi terbaru terkait CPNS 2021. Info ini berupa Kartu Deklarasi Sehat.

Apa itu Kartu Deklarasi Sehat?

Setelah pengumuman hasil sanggahan seleksi administrasi CPNS 2021 diumumkan.

Kartu Deklarasi Sehat adalah salah satu syarat penting yang wajib untuk para peserta seleksi CPNS dalam mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Kartu Deklarasi Sehat ini juga syarat penting yang harus dibawa dan ditunjukkan saat tes CPNS nanti, selain KTP dan Kartu Ujian.

Baca Juga: TERBARU! Ada Kartu Deklarasi Sehat CPNS 2021 Simak Info dan Penjelasannya

Peserta CPNS diharuskan untuk mengisi form deklarasi sehat yang terdapat pada bagian bawah menu cetak kartu ujian. Form ini merupakan salah satu syarat wajib yang harus dibawa saat mengikuti tes SKD CPNS 2021.

Badan Kepegawain Negara (BKN) menginformasikan Kartu Deklarasi Sehat bisa diisi kapan saja, yang pasti disimpan dan dicetak ulang pada waktu 1 hari sebelum ujian SKD agar tanggal cetaknya pas.

Jadi tidak perlu tergesa-gesa karena kartu deklarasi sehat ini berlaku untuk 14 hari.

Form deklarasi sehat ini bersifat self assessment yang di mana para peserta harus mengisi, menyimpan, download, mencetak dan mentandatanganinya tanpa menggunakan materai. Kemudian dicetak dan dibawa ke lokasi ujian.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x