Cara Perhitungan Bobot Nilai TWK, TIU, dan TKP SKD CPNS, Peserta Harus Tahu dan Lakukan Ini

- 12 Agustus 2021, 10:26 WIB
Cara Perhitungan Bobot Nilai TWK, TIU, dan TKP SKD CPNS, Peserta Harus Tahu dan Lakukan Ini
Cara Perhitungan Bobot Nilai TWK, TIU, dan TKP SKD CPNS, Peserta Harus Tahu dan Lakukan Ini /Twitter/@BKNgoid/

Sedangkan jika jawaban salah atau tidak dijawab, bobot nilai yang akan didapatkan adalah 0 poin.

Artinya, pada TWK pelamar harus bisa menjawab 13 soal atau lebih agar dapat masuk passing grade.

Pada TIU, pelamar CPNS harus bisa menjawab dengan benar 16 soal atau lebih agar bisa mencapai atau melewati nilai ambang batas.

Adapun untuk TKP berbeda dengan TWK dan TIU. Pada TKP, setiap jawaban pertanyaan memiliki bobot nilai dari 1 sampai 5.

Artinya, dari setiap pilihan jawaban yang akan dijawab oleh pelamar tetap akan mendapat nilai mulai dari 1, 2, 3, 4, dan 5.
Pelamar harus menjawab semua pertanyaan pada TKP agar mendapatkan nilai.

Jawaban paling tepat dipastikan akan mendapat bobot nilai 5. Sedangkan jawaban selain itu akan mendapat bobot nilai 1 atau 2, 3, atau 4.

Tergantung dari pilihan jawaban pelamar apakah mendekati paling tepat atau tidak tepat.

Untuk passing grade TKP, pelamar harus menjawab dengan tepat dengan bobot nilai 5 minimal 34 butir soal.

Baca Juga: Dokter Richard Lee Ditangkap Polisi, Dituduh Melanggar UU ITE, Ini Masalahnya

Jika 34 butir soal yang dikerjakan dan jawaban yang dipilih sangat tepat, maka dipastikan nilai yang akan didapatkan sebesar 170.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah