Dokter Richard Lee Ditangkap Polisi, Dituduh Melanggar UU ITE, Ini Masalahnya

- 12 Agustus 2021, 08:13 WIB
Youtuber sekaligus influencer dr. Richard Lee ditangkap polisi di rumah pribadinya di Palembang
Youtuber sekaligus influencer dr. Richard Lee ditangkap polisi di rumah pribadinya di Palembang /Instagram @dr.richard_lee/

PORTAL JOGJA - Dokter Ahli Kacantikan di Jakarta, Richard Lee diciduk aparat kepolisian di rumahnya, pada Rabu , 11 Agustus 2021.

Apa penyebabnya hingga berurusan dengan aparat kepolisian?

Terntaya ini yang jadi msalah terkait konten YouTube yang dunggahnya. Ia dituduh melakukan pelanggaran UU ITE, setelah berseteru dengan seorang bernama Kartika Putri.

Akibat penangkapan itu, dokter Richard Lee kaget sehingg ia pun meminta bantuan pengacara.

Peristiwa penangkapan tersebut terungkap dari unggahan istri Richard Lee, Reni Effendi. Pada video itu, Richard Lee tampak memberontak dan menolak untuk ditahan ketika dijemput oleh sejumlah orang.

Terdengar ia juga meminta istrinya untuk mengunggah video penjemputan paksa itu ke media sosial hingga akhirnya masuk dalam Instagram Story.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 12 Agustus 2021: Nino Mantap Ceraikan Elsa, Mama Sarah Gak Terima

"Suami saya ditangkap paksa oleh polisi. Emang hukum begini ya, asal main tangkap paksa saja? Suami saya kok diperlakukan seperti kriminal dan teroris?" tulisnya dalam video tersebut, Rabu, 11 Agustus 2021.

Namun unggahan tersebut akhirnya dihapus dari akun Reni Effendi.

Kuasa hukum Richard Lee, Razman Nasution mengungkapkan penangkapan kliennya adalah buntut dari laporan yang dilayangkan Kartika Putri pada polisi.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah