PORTAL JOGJA - Aksi mengibarkan bendera putih sebagai tanda menyerah menghadapi pembatasan-pembatasan dalam berusaha akibat pandemi Covid-19 meluas di sejumlah daerah di tanah air.
Di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), tak kurang 500 bendera putih akan dikibarkan oleh para pelaku mikro kecil menengah (UMKM), Kamis, 29 Juli 2021 besok.
Meski sebagai simbol menyerah, aksi ini juga berupa imbauan kepada semua pihak untuk menaati protokol kesehatan agar kehidupan kembali normal.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Polsek Grobogan Bagi-bagi Sayur Mayur dan Lauk Pauk untuk Warga
Salah satu perwakilan aliansi masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Padang, Heru menyampaikan, para pelaku usaha yang akan mengibarkan bendera putih besok, terdiri dari pengusaha coffee shop, seni hingga pedagang kaki lima (PKL).
“Aksi ini sebagai bentuk solidaritas untuk memberikan pemahaman bahwa kondisi saat ini pelaku UMKM dari semua sektor sedang tidak baik-baik saja,” kata Heru, dikutip PortalJogja.Com dari Haluan.com, Rabu 28 Juli 2021.
"Kami sekaligus ingin membantu pemerintah untuk memberi alarm agar masyarakat sama-sama mematuhi protokol kesehatan (Prokes)," tambahnya.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 2 Agustus, Ini Rincian Bantuan untuk Masyarakat Terdampak
Dijelaskan Heru, para pelaku UMKM di Kota Padang, berencana membantu upaya pemerintah agar situasi dapat perlahan kembali normal, tanpa mengorbankan kesempatan UMKM untuk tetap bertahan mengumpulkan pundi-pundi rupiah.