PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 2 Agustus, Ini Rincian Bantuan untuk Masyarakat Terdampak

- 26 Juli 2021, 12:56 WIB
Ketua KPC-PEN merangkap Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan sederet bantuan pemerintah terkait keputusan melanjutkan PPKM Level 4.
Ketua KPC-PEN merangkap Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan sederet bantuan pemerintah terkait keputusan melanjutkan PPKM Level 4. /Foto: Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden./

PORTAL JOGJA - Presiden Jokowi memutuskan melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021.

Selain melakukan sejumlah pelonggaran, Presiden Jokowi mengumumkan bahwa pemerintah juga menambah alokasi bantuan-bantuan bagi masyarakat terdampak PPKM Level 4.

"Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh Menko dan menteri terkait," ungkap Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan secara virtual di akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu 25 Juli 2021.

Baca Juga: Sekjen PP Muhammadiyah: Keputusan Perpanjang PPKM Merupakan Kebijakan Yang Tepat

Terkait bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak PPKM Level 4 itu, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, dalam sesi pertama, pemerintah menambah bantuan kartu sembako sebesar Rp200.000 untuk 2 bulan dan penerimanya adalah sebanyak 18,8 juta keluarga.

"Lalu, bantuan kartu sembako PPKM, sebanyak 5,9 juta keluarga yang menjadi penerima manfaat. Semua ini merupakan usulan daerah dan ini ditambahkan dan besarannya juga sebesar Rp200.000 per bulan selama 6 bulan," kata Airlangga Hartarto dalam keterangan pers yang disiarkan secara live streaming di kanal YouTube Sekretariat Presiden, seperti dikutip PortalJogja.Com, Minggu 25 Juli 2021,

Tak hanya itu, Airlangga Hartarto juga menyebut memperpanjang bantuan sosial tunai (BST) untuk 2 bulan, yaitu bulan Mei dan Juni 2021.

Bantuan ini akan disalurkan di bulan Juli sebesar Rp6,14 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: 95 Kabupaten dan Kota di Jawa dan Bali Perpanjang PPKM Level 4

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah