Sekjen PP Muhammadiyah: Keputusan Perpanjang PPKM Merupakan Kebijakan Yang Tepat

- 26 Juli 2021, 04:49 WIB
Sekjen  PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti.
Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti. /Instagram/@abe_mukti.

PORTAL JOGJA – Sekjen Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti menilai, keputusan pemerintah untuk memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 2 Agustus 2021 adalah keputusan yang tepat.

“Semua pihak hendaknya memahami dan mematuhi. Keselamatan dan kesehatan masyarakat sangat penting,” pesan Abdul Mu’ti melalui akun Twitternya @Abe_Mukti.

Dengan adanya perpanjangan PPKM tersebut, Abdul Mu’ti juga berpesan kepada umat Islam untuk mematuhi panduan kegiatan ibadah seperti yang telah diterbitkan MUI, Muhammadiyah, NU dan Ormas-ormas Islam lain.

Baca Juga: 95 Kabupaten dan Kota di Jawa dan Bali Perpanjang PPKM Level 4

“Sebagaimana PPKM sebelumnya, masyarakat, khususnya umat Islam hendaknya melaksanakan kegiatan ibadah di rumah masing-masing,” ungkap Abdul Mu’ti mengingatkan.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi pada Minggu 25 Juli 2021 mengumumkan keputusan untuk memperpanjang PPKM hingga 2 Agustus 2021.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan, sebanyak 95 kabupaten kota di Jawa dan Bali akan memperpanjang PPKM level 4 , 33 kabupaten kota di Jawa dan Bali menerapkan PPKM level 3.  

Baca Juga: Eko Yuli Irawan Raih Medali Perak Olimpiade Tokyo, Presiden Jokowi Ucapkan Selamat

Menyikapi hal tersebut, Abdul Mu’ti mengingatkan agar pemerintah dan seluruh aparat memastikan PPKM berjalan efektif. Selain itu diharapkan bantuan sosial dan obat-obatan dapat diberikan secara tepat sasaran, tepat waktu, dan terpenuhi.

“Semoga perpanjangan PPKM sampai 2 Agustus 2021 berjalan lancar dan bermanfaat untuk mengurangi pandemi Covid-19,” demikian pungkas Abdul Mu’ti melalui utas tweetnya.***

Editor: Siti Baruni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x