Forum Pimred PRMN Meminta Pemerintah Penuhi Hak Dasar Masyarakat Saat PPKM Darurat

- 17 Juli 2021, 13:00 WIB
Ini Desakan Forum Pimred PRMN pada Pemerintah untuk Penuhi Hak Dasar Masyarakat Saat PPKM Darurat
Ini Desakan Forum Pimred PRMN pada Pemerintah untuk Penuhi Hak Dasar Masyarakat Saat PPKM Darurat /Bagus Kurniawan/Portaljogja.com

PORTAL JOGJA - Pemerintah Indonesia memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali hingga akhir Juli 2021.

Salah satu alasannya adalah untuk memutuskan mata rantai kasus infeksi positif Covid-19 yang teradi saat ini.

Hal ini disesalkan banyak kalangan. Sebab PPKM Darurat dinilai tidak efektif menurunkan angka penyebaran Covid-19. Namun justru menimbulkan masalah berkepanjangan dari banyak sektor misalnya ekonomi dan sosial.

Forum Pimpinan Redaksi (Pimred) Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) pun mengeluarkan pernyataan untuk menyikapi kondisi ini.

Forum Pimred PRMN adalah forum yang terdiri atas 160 lebih Pemimpin Redaksi portal-portal berita yang bernaung di bawah Pikiran Rakyat Media Network (PRMN), termasuk Portaljogja.com.

PRMN sendiri adalah ekosistem media digital dengan konsep economy sharing yang pertama di Indonesia.

Baca Juga: Menko PMK Muhadjir Effendy Sebut Jokowi Putuskan PPKM Darurat Diperpanjang Sampai Akhir Juli 2021

PRMN berkomitmen menciptakan pengusaha-pengusaha media dan lapangan kerja di Indonesia melalui konsep bisnis Mediapreneur dan Contentpreneur.

Berikut ini isi lengkap pernyataan sikap tersebut

PERNYATAAN SIKAP FORUM PIMRED PRMN

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x