Forum Pimred PRMN Meminta Pemerintah Penuhi Hak Dasar Masyarakat Saat PPKM Darurat

- 17 Juli 2021, 13:00 WIB
Ini Desakan Forum Pimred PRMN pada Pemerintah untuk Penuhi Hak Dasar Masyarakat Saat PPKM Darurat
Ini Desakan Forum Pimred PRMN pada Pemerintah untuk Penuhi Hak Dasar Masyarakat Saat PPKM Darurat /Bagus Kurniawan/Portaljogja.com

3.Menjamin pemenuhan kebutuhan dasar warga negara yang menjalani karantina rumah atau isolasi mandiri (pasal 52);

4.Menjamin kebutuhan dasar warga negara yang menjalani karantina wilayah (pasal 55);

Merespons kebijakan perpanjangan PPKM Darurat Jawa – Bali sampai akhir Juli 2021 serta pemotretan dinamika ekonomi, sosial, dan budaya yang berkembang di masyarakat, Forum Pimred PRMN menyatakan sikap sebagai berikut:

1.Mendesak pemerintah benar-benar menjalankan amanah UU Nomor 6 Tahun 2018, terutama mengenai kewajiban memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang menjalani PPKM Darurat, tanpa diskriminasi;

2.Mengevaluasi total manajemen penyaluran bansos dan menjamin seluruh kebutuhan masyarakat yang usaha/bisnis atau pendapatannya terganggu akibat pelaksanaan PPKM Darurat, agar tidak terjadi komplikasi ekonomi dan sosial yang semakin parah;

Baca Juga: Sydney Perketat Lockdown Ketika Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Victoria Turut Laporkan Kenaikan Kasus

3.Mendesak pemerintah memberikan perlindungan kepada usaha ultra mikro, mikro, dan kecil, yang terdampak langsung dari PPKM Darurat, seperti pedagang keliling harian atau pedagang kaki lima (PKL);

4.Mendesak aparatur di lapangan untuk melakukan pendekatan persuasif dan humanis dalam penegakan PPKM Darurat serta menghindari segala bentuk represivitas;

5.Meminta para pejabat pemerintah untuk konsisten dalam menjalankan pengendalian pandemi Covid-19 dengan memberikan teladan yang baik dan penuh empati, agar tidak terjadi distrust kepada pemerintah;

6.Menyerukan segenap masyarakat Indonesia yang memiliki kelapangan ekonomi membantu tetangga terdekat yang terdampak langsung maupun tidak langsung oleh Covid-19.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah