Data 279 Juta WNI Bocor, Ini Pernyataan Kominfo, Ditjen Aptika Masih Telusuri

- 21 Mei 2021, 05:39 WIB
Jubir Kominfo Dedy Permadi mengumumkan pemblokiran situs Tik Tok Cash, Kamis 11 Februari 2021
Jubir Kominfo Dedy Permadi mengumumkan pemblokiran situs Tik Tok Cash, Kamis 11 Februari 2021 /Berita Subang/Aahamzah/

PORTAL JOGJA - Beredar kabar yang sangat engagetkan bahwa data sebanyak 279 juta Warga Negara Indonesia (WNI) bocor.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan bahwa Direktorat Jendral Aplikasi dan Informatika (Aptika) masih bekerja untuk menelusuri dan mengungkap dugaan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia, sehingga belum dapat disimpulkan bahwa telah terjadi kebocoran data dalam jumlah besar tersebut.

"Hingga malam ini pukul 20.00 WIB, tim masih bekerja dan sejauh ini belum dapat disimpulkan bahwa telah terjadi kebocoran data pribadi dalam jumlah yang masif seperti yang diduga. Kesimpulan ini diambil setelah dilakukan beberapa tahap pemeriksaan secara hati-hati terhadap data yang beredar," ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi dalam keterangannya, Kamis 20 Mei 2021.

Baca Juga: Kapal Perang AS Melintas di Laut China Selatan, Memanas! China Protes Itu Melanggar Kedaulatan

Baca Juga: Ikatan Cinta Bakal Ada Pesaing, SCTV Siap Tayangkan 2 Sinetron Baru, Persaingan Rebut Rating Makin Ketat

Untuk memastikan kembali, Ditjen Aptika hingga saat ini masih terus menelusuri dan mengembangkan hasil temuan dan akan memberikan informasi terbaru setelahnya.

Selain itu, koordinasi dengan instansi lainnya juga dilakukan sesuai dengan koridor yang dimiliki oleh Kementerian Kominfo.

Menanggapi lebih lanjut isu terkait penyebaran dan kebocoran data terkait privasi warga Indonesia, Kementerian Kominfo mengimbau kepada para pengelola data pribadi untuk meningkatkan keamanan database masing-masing.

"Kementerian Kominfo meminta agar seluruh penyedia platform digital dan pengelola data pribadi, untuk semakin meningkatkan upaya dalam menjaga keamanan data pribadi yang dikelola dengan menaati ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku serta memastikan keamanan sistem elektronik yang dioperasikan," kata Dedy.

Baca Juga: Sekjen PBB Antonio Guterres: Kalau Ada Neraka Di Bumi, Itu Adalah Nyawa Anak-Anak di Gaza

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x