Praktik Daur Ulang Alat Uji Cepat Antigen Oleh Petugas Kimi Farma Dilakukan Sejak Desember 2020

- 30 April 2021, 12:32 WIB
Ilustrasi alat tes rapid antigen
Ilustrasi alat tes rapid antigen /pixabay.com

PORTAL JOGJA - Aparat Ditreskrimsus Polda Sumatra Utara mengamankan lima orang tersangka kasus daur ulang alat uji cepat Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang Sumatra Utara.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Polisi Panca Putra mengatakan bahwa praktek daur ulang atau penggunaan alat uji cepat antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu oleh petugas PT Kimia Farma Diagnostik sudah dilakukan sejak Desember 2020.

"Dari hasil pengungkapan Ditreskrimsus Polda Sumut, kegiatan daur ulang stik COVID-19 ini sudah dilakukan sejak Desember 2020," kata Kapolda seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: 5 Amalan di 10 Malam Terakhir Bulan Ramadhan Menurut Khalid Basalamah, Nomor 3 Terhalang Pandemi Covid-19

Baca Juga: Drama Korea Baru di Bulan Mei, Dark Hole, Youth of May Hingga The Penthouse 3, Berikut Sinopsisnya

Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial PM, DP, SP, MR dan RN. Salah seorang tersangka, yakni PM merupakan Plt Brance Manager Laboratorium Kimia Farma Medan di Jalan R A Kartini.

Menurut Kapolda kegiatan daur ulang alat uji cepat Covid-19 oleh kelima orang tersebut dilakukan di laboratorium Kantor Kimia Farma di Jalan R A Kartini Medan.

"Oleh para pelaku, stik yang sudah digunakan, dikumpulkan. Kemudian dicuci, dibersihkan dan dikemas kembali. Selanjutnya dikirim ke Bandara Kualanamu," katanya.

Sementara itu motif para tersangka melalukan tindak pidana kesehatan tersebut yakni untuk mendapatkan keuntungan.

"Barang bukti kita amankan Rp149 juta dari tangan tersangka," ujarnya.

Baca Juga: Gara-Gara Nama Kuda, Perempuan Ini Dicurigai Sebagai Calon Teroris dan Harus Berurusan Dengan Interpol

Baca Juga: Ayu Ting Ting, Rhoma Irama, Nella Kharisma di Jadwal Acara TV Indosiar, Jumat 30 April 2021

Sedangkan terkait jumlah pengguna layanan tes cepat Covid-19 dengan alat bekas tersebut, hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Namun, diperkirakan pengguna layanan tes uji cepat COVID-19 di Bandara Kualanamu, mencapai 200 orang per hari. "Ini masih akan kita dalami kasusnya," katanya.***

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x