Garuda Indonesia Melarang Layani Kargo Untuk Semua Tipe Hp China Merek Vivo Usai Insiden Terbakar

- 14 April 2021, 15:08 WIB
Logo Vivo, Garuda Indonesia melarang ponsel China masuk kabin usai insiden kebakaran ponsel Vivo
Logo Vivo, Garuda Indonesia melarang ponsel China masuk kabin usai insiden kebakaran ponsel Vivo /Bagus Kurniawan/Vivo

PORTAL JOGJA - Maskapai penerbangan kenamaan asal Indonesia, PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk, resmi melarang pengiriman kargo semua tipe handphone China merek Vivo.

Hal tersebut diumumkannya melalui surat Cargo Information Notice (CIN), akibat adanya insiden terbakarnya ponsel merek Vivo Y20 di Bandar Udara Internasional Hongkong pada Minggu, 11 April 2021 lalu, waktu setempat.

Melansir dari situs PMJ News, Garuda Indonesia memberlakukan sejumlah ketentuan.

Baca Juga: 6 Resep Bumbu Dasar Khas Indonesia yang Awet dan Pasti Berguna Untuk Siapkan Sahur dan Puasa

Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Minta Kemnaker dan Disnaker Bentuk Call Center Aduan THR

‘’Bersama ini kami sampaikan pelarangan/embargo pengiriman handphone merek tersebut melalui kargo udara paralel menunggu hasil proses investigasi oleh otoritas bandar udara Hongkong (HKCAD)," tulis surat bernomor QA/007/IV/2021 tersebut.

"Semua unit dan personil operasional kargo agar mengimplementasikan SOP secara konsisten dan dimonitor dengan baik guna aspek safety (keselamatan) dan security (keamanan) tetap terjaga," lanjut dalam surat tersebut.

”Karena itu, pihak Garuda Indonesia memutuskan untuk melarang/embargo pengiriman ponsel Vivo melalui kargo udara sambil menunggu hasil investigasi oleh Otoritas Bandara Hong Kong (HKCAD),” demikian tertulis keterangan Garuda Indonesia.

Baca Juga: Siklon Tropis Surigae Bergerak Menjauhi Indonesia, BMKG Peringatkan 9 Provinsi Berikuti Ini

Baca Juga: Banten Digoyang Gempa M5,1 Terasa di Sukabumi dan Cianjur

Berikut beberapa ketentuan Garuda Indonesia terhadap ponsel Vivo Indonesia :

1. Semua posel Vivo dilarang diterima/diangkut melalui kargo udara.

2. Spare part, aksesoris, dan selubung (casing ponsel) tanpa baterai lithium dapat diterima dan diangkut melalui kargo udara.

3. Petugas Cargo Acceptace/AVSEC harus memastikan setiap pengiriman ponsel tidak ada merek semua Vivo, dibuktikan dengan packing list atau pemeriksaan secara acak.

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire (FF) 14 April 2021 Telah Tersedia, Segera Tukarkan dan Mainkan Game Manerik Ini!

Baca Juga: David Beckham Mantan Bintang Manchester United Kembali ke Lapangan Sepakbola di Serial Disney Save Our Squad

Peraturan ini akan terus berlaku hingga investigasi HKCAD merilis hasil terbarunya. Setelah itu, pihak Garuda Indonesia akan melakukan evaluasi ulang, serta menerbitkan surat pemberitahuan baru.

Disisi lain, pihak Vivo Indonesia menyampaikan pihaknya segera bentuk tim khusus yang bekerja sama dengan otoritas Hong Kong, untuk mencari tahu penyebab kebakaran palet kargo yang diduga berisi ponsel Vivo Y20.

"Kami memberikan perhatian tinggi pada hal ini dan segera membentuk tim khusus untuk bekerja sama dengan otoritas lokal terkait untuk mencari tahu penyebabnya," sebagaimana disampaikan Vivo Indonesia melalui keterangan tertulisnya hari ini, Rabu, 14 April 2021.

Baca Juga: Ini Hasil Pemetaan Polda Metro Jaya, Ada 16 Jalan Tikus yang Harus Dijaga Awasi Pemudik

Dugaan awal menyebut baterai lithium-ion yang digunakan di smartphone dapat menyebabkan kebakaran jika cacat atau rusak. Jumlah ponsel Vivo yang terbakar mencapai ratusan, terdiri dalam beberapa boks. Sehingga menciptakan api cukup besar dan memberikan kerusakan pada apron bandara Bandara Hong Kong. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.***

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x