Ini Hasil Pemetaan Polda Metro Jaya, Ada 16 'Jalan Tikus' yang Harus Dijaga Awasi Pemudik

- 14 April 2021, 12:41 WIB
Larangan mudik lebabran berlaku mulai tanggal 1-17 Mei. Namun, masih bisa keluar kota dengan menbawa syarat surat sehat dan negatif covid.
Larangan mudik lebabran berlaku mulai tanggal 1-17 Mei. Namun, masih bisa keluar kota dengan menbawa syarat surat sehat dan negatif covid. /Galih Pradipta/ANTARA FOTO

PORTAL JOGJA - Kementerian Perhubungan melarang sejumlah transportasi massal untuk beroperasi pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah memetakan sedikitnya 16 "jalan tikus" menjelang diberlakukannya kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Larangan tersebut terkait dengan pengendalian mudik Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: 13 Selebriti dan Artis Top yang Mengganti Nama Agar Lebih Populer. Nomor 4 dan 5 Adalah Pasangan Suami Istri

Baca Juga: Penembakan Terhadap Kulit Hitam Terjadi Lagi di Minneapolis AS, Memicu Protes Besar dan Kerusuhan

Larangan mudik lebaran telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah memetakan sedikitnya 16 ‘jalan tikus’ menjelang diberlakukannya kebijakan pemerintah terkait peniadaan mudik mendatang.

“Ada sekitar 16 titik ‘jalan tikus’ di wilayah DKI Jakarta dan penyangga,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu 14 April 2021.

Baca Juga: Mengubah Stereotip Muslim Sebagai Teroris dan Islamofobia Melalui Film

Baca Juga: Cara Mudah Membersihkan Berbagai Macam Sepatu Sneakers, Agar Tetap Kelihatan Baru

Ia mencontohkan beberapa jalur tikus atau jalan alternatif yang kerap digunakan oleh pemudik untuk menerobos larangan mudik.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x