“Organisasi keagamaan harus punya komitmen kebangsaan yang kuat, mengedepankan penerimaan prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi kita,” ungkapnya.
Selain itu organisasi keagamaan harus menjunjung tinggi sikap toleransi kepada sesame, menghormati perbedaan, memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, dan mengekspresikan keyakinannya.
“Organisasi keagamaan harus memiliki prinsip, ini penting, prinsip anti-kekerasan, menolak tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal,” tegas Jokowi.
Jokowi menegaskan, organisasi keagamaan juga harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat beragam.
“Organisasi keagamaan harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat bineka, ramah dan terbuka terhadap keberagaman tradisi yang merupakan warisan leluhur kita, ramah dan terbuka terhadap seni dan budaya masyarakat lokal dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika kita sebagai bangsa Indonesia,” pungkas Jokowi.***