Tersadung Korupsi Milyaran, KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat Sebagai Tersangka Korupsi Bansos Covid-19

- 2 April 2021, 06:08 WIB
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna /instagram.com/aa.umbara//

PORTAL JOGJA – Anggaran besar untuk bantuan sosial (bansos) Covid-19 memang rawan untuk diselewengkan. Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) masih terus mengungkap kasus-kasus penyelewengannya. Kamis 1 April 2021 kemarin, KPK menetapkan Bupati Bandung Barat AA Umbara Sutisna (AUS) sebagai tersangka korupsi pengadaan bansus Covid-19.

Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, Wakil Ketua KPK Alexabder Marwata mengungkapkan, AUS diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 milyar.

AA Umbara Sutisna diduga telah memberi kesempatan PT Jagat Dirgantara dan CV Sentral Sayuran Garden City lembang sebagai penyedia paket Bansos Covid-19 2020 di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Pemilik PT Jagat Dirgantara M Totoh Gunawan dan anaknya Andri Wibara yang merupakan pemilik CV Sentral Sayuran Garden City Lembang pun teleh ditetapkan sebagai tersangka oleh KPR.   

Baca Juga: Pemerintah Resmi Perluas Relaksasi PPnBM Kendaraan Bermotor, Tak Hanya 1.500 Cc tapi juga 2.500 C

Baca Juga: Tak Hanya KA dan Pesawat Udara Saja, Kini Kemenhub Tetapkan GeNose Jadi Syarat Perjalanan Transportasi Laut

Alexander Marwata menyebutkan, kasus korupsi tersebut bermula sejak Mei 2020, saat Andri Wibawa mengajukan diri dan meminta pihaknya diikutkan sebagai penyedia pengadaan sembako untuk paket Bansos Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat.

AA Umbara Sutisna kemudian memerintahkan Kadis Sosial Kabupaten Bandung Barat dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinsos Kabupaten Bandung Barat untuk segera membuat penetapan.

Untuk memuluskan aksinya, Andri Wibawa menggunakan dua bendera perusahaan, yakni CV Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV Satria Jakatamilung, “AW mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS,” kata Alexander Marwata.

Baca Juga: Partai Demokrat Pimpinan AHY Punya 6 Waketum, 2 di Antaranya Anak Pendiri Partai, Siapa Saja

Baca Juga: Terkuak! Paket 22 Anak Buaya Muara Gagal Dikirimkan ke Jakarta Lewat Bandara Pekanbaru

Sementara M. Totoh Gunawan yang menggunakan nama PT Jagat Dirgantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp15, 8 Miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB.

"MTG diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2 Milliar dan AW juga di duga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2,7 Miliar," ungkap Alezander Marwata.

Keuntungan itu diperoleh dari pembagian bansos bahan pangan di wilayah Kabupaten Bandung Barat untuk periode April sampai Agustus 2020, yang terdiri dari bantuan sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS) dan bantuan sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB) sebanyak 10 kali pembagian dengan total realisasi anggaran senilai Rp52,1 Miliar. ***(Pikiran-Rakyat.com/Muhammad Rizky Pradila)

Editor: Siti Baruni

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah