Sebelum menyatakan menolak, Menkumham memaparkan kronologi pendaftaran Partai Demokrat versi KLB. Kemenkumham resmi mengonfirmasi telah menerima dokumen hasil KLB Partai Demorkat pada Senin 16 Maret 2021 lalu, atau sekitar dua pekan pasca KLB.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar mengatakan, dokumen itu berisi susunan kepengurusan dan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat.
Baca Juga: Relaksasi PPnBM, Berikut 6 Mobil Toyota Pemesannya Naik Drastis, Rush, Yaris, Avanza
Baca Juga: 6 Makanan Berikut ini Ternyata Baik untuk Otak Anak-Anak, No 4 Paling Disukai banyak Orang
Beberapa hari kemudian, Menkumham Yasonna meminta Demokrat versi KLB pimpinan Moeldoko untuk melengkapi berkas. Pihaknya belum bisa memproses hasil KLB Deli Serdang karena sejumlah dokumen belum masuk tau dilengkapi ke Kemenkumham.
Nama lain yang kebagian kursi jabatan di Partai Demokrat versi KLB pimpinan Moeldoko adalah Ahmad Yahya. Yahya didapuk sebagai Ketua Mahkamah Partai Demokrat hingga Max Sopacoa.***