PORTAL JOGJA – Terkait konflik yang terjadi di partai Demokrat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Ilham Saputra memastikan, sistem informasi digital KPU masih mencatat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum partai.
“Sampai saat ini, kami masih memegang SK dari Kemenkumham yang sampai saat ini masih SK Demokrat pimpinan Pak AHY," kata Ilham saat audiensi antara komisioner KPU dan pengurus Partai Demokrat di kantor KPU, Jakarta, Senin, seperti dikutip dari Antara.
Ilham juga menyampaikan keprihatinan terhadap konflik yang terjadi di Partai Demokrat, pasca KLB di Deli Serdang Sumatra Utara.
Baca Juga: Kakak Felicia Tissue Ucapkan Selamat Hari Perempuan Sedunia Saat Unggah Pesan Khusus Untuk Kaesang
"Terkait dengan konflik yang ada di Demokrat, kami prinsipnya turut prihatin dengan apa yang terjadi saat ini,” kata Ilham
Menurut Ilham semua informasi mengenai partai politik, termasuk AD/ART dan daftar pengurus serta keanggotaan partai telah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), laman yang dikelola oleh KPU.
Dan hingga saat ini informasi di dalam SIPOL masih menunjukkan AHY sebagai ketua umum Partai Demokrat.
Ilham menyatakan bahwa KPU bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, dimana KPU hanya akan mengakui kepengurusan partai politik yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
"Sampai saat ini belum ada SK apa pun dari Kemenkumham yang datang ke kami, kemudian mengacu kepada pemilu 2019, pilkada 2020, kami juga sampai saat ini masih memegang SK yang diberikan Kemenkumham terakhir Partai Demokrat kepada kami,” tutur Ilham.