Hasil Konsolidasi DPP Partai Demokrat, Ketua DPD Seluruh Indonesia Sepakat KLB Tidak Sah dan Langgar Hukum

- 8 Maret 2021, 05:26 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat menegaskan bila soliditas Partai baik
Ketua Umum Partai Demokrat menegaskan bila soliditas Partai baik /Tangkap Layar YouTube.com/Partai Demokrat

PORTAL JOGJA - DPP Partai Demokrat (PD) menggelar rapat konsolidasi dengan seluruh jajaran DPP, DPD dan DPC seluruh Indonesia menanggapi adanya Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang Sumatera Utara (sumut).

Rapat konsolidasi Partai Demokrat digelar di kantor DPP di Jalan Proklamasi Jakarta, Minggu 7 Maret 2021. Rapat dipimpin langsung ketua umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Para ketua dewan pimpinan daerah (DPD) Partai Demokrat (PD) se-Indonesia yang berkumpul di Jakarta, Minggu, sepakat kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3), melanggar hukum dan tidak sah.

Baca Juga: Primbon Jawa, Ramalan Watak Bayi Berdasarkan Hari dan Jam Saat Dilahirkan dariBetaljemur Adamakna

Baca Juga: Jadwal Acara TransTV 8 Maret 2021 : Pagi-Pagi Ambyar, Bikin Laper, Bioskop TransTV 12 Strong

"Artinya, pertemuan itu ilegal dan inkonstitusional atau tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) sebagai dasar hukum Partai Demokrat," kata Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Tadi saat Commander’s Call, kami sepakat ini adalah pelanggaran hukum, karena kami, ketua DPD, ketua DPC (dewan pimpinan cabang, Red) tidak pernah memberi mandat kepada siapa pun untuk hadir dan memberi suara,” kata AHY, saat menerangkan hasil pertemuannya dengan ketua serta perwakilan DPD dari 34 provinsi.

Dikutip Portaljogja.com dari ANTARA, AHY mengatakan Commander’s Call merupakan istilah AHY untuk menyebut rapat konsolidasi, sekaligus apel siaga antara pucuk pimpinan pengurus pusat dan daerah yang diadakan secara langsung di kantor pusat Partai Demokrat, di Jalan Proklamasi No. 41, Jakarta.

Baca Juga: Jadwal Acara Net TV, Senin 8 Maret 2021: 2 Drama Internasional Tayang Perdana, Reply 1988 dan Zalim

Baca Juga: Sempat Viral di TikTok! Intip Cara Mudah Membuat Cloud Bread alias Roti Awan

AHY, saat membuka pertemuan dengan ketua DPC dari 514 kabupaten dan kota, mengingatkan kadernya jangan terpedaya oleh fitnah dan kabar bohong yang menyebut KLB itu sah secara hukum.

"Mereka (para ketua DPD dan DPC, Red) adalah pemilik suara yang sah,” kata AHY mengacu pada hasil Kongres V Partai Demokrat tahun lalu.

Ia juga kembali menyebut Partai Demokrat memiliki dasar hukum berupa AD/ART yang telah didaftarkan ke pemerintah dan disahkan oleh badan negara, yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Baca Juga: Berenang di Pantai Palabuhanratu Sukabumi Dua Bocah Hillang Terseret Arus, Keluarga Menangis Histeris

"Konstitusi jadi referensi dan pijakan bagi seluruh anggota Partai Demokrat. Jadi, jika ada yang mengatakan telah menyelenggarakan KLB dengan tidak mengacu pada AD/ART yang berlaku, maka sesungguhnya kelompok itu tidak memiliki kekuatan hukum," kata AHY kepada para kadernya.

Partai Demokrat versi KLB, yang dipimpin ketua sidang Jhoni Allen, menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum tandingan.

Baca Juga: Jalani Tes Pra Musim MotoGP di Qatar Valentino Rossi Memulai Petualangan Baru

Sementara itu, Marzuki Alie, yang telah dipecat secara tidak hormat dari keanggotaan Partai Demokrat, ditetapkan sebagai ketua dewan pembina partai periode 2021-2025.

Sebelumnya beberapa DPD PD juga sudah menyatakan Partai Demokrat versi KLB adalah tidak sah dan DPD menyatakan mendukung kepemimpinan AHY. Bahkan DPD Jawa Barat akan mencari kader partai Demokrat palsu yang datang ke KLB di Deli Serdang.***

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah