PORTAL JOGJA - Partai Demokrat (PD) memecat 7 orang anggotanya. Ketujuh orang anggota partai itu dipecat dengan tidak hormat.
Marzuki Alie salah seorang anggota Partai Demokrat bersama enam anggota lainnya mendapat sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat pada Jumat 26 Februari 2021 kemarin.
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebutkan selain Marzuki Alie, ada enam anggota lainnya, yakni Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya.
Baca Juga: Bung Hatta Anti Corruption Award Akui Nurdin Abdullah Pernah Terima Penghargaan
"DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut: Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya," kata Herzaky dalam siaran pers yang diterima di Jakarta yang dikutip Portal Jogja dari Antara
DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie karena terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.
Baca Juga: Aida Saskia Muncul Kembali, Gandeng Manager Yang Kini Jadi Suami
Darmizal sebelumnya merupakan Wakil Ketua Komisi Pengawas DPP Partai Demokrat periode 2015-2020. Politikus asal Sumatera Barat itu kemudian mengundurkan diri pada tahun 2018 ketika tercatat sebagai Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJo).
Sementara itu, Ahmad Yahya adalah Ketua Komisi Pengawas DPP Partai Demokrat periode 2015-2020.