Vaksin Produksi Bio Farma, Vaksin Covid-19 Kantongi Izin Penggunaan Darurat dari BPOM

- 17 Februari 2021, 07:27 WIB
Kepala BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito
Kepala BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito /Tangkapan Layar Youtube/BPOM RI/

PORTAL JOGJA - Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).

Badan POM menerbitkan Emergency Use Autorization (EUA) kedua untuk Vaksin Covid-19 yang diproduksi PT. Bio Farma pada Selasa 16 Februari 2021.

Nama vaksin ini Vaksin Covid-19 asal Sinovac dengan nomor EUA yakni 2102907543A1 yang kedua untuk yang diproduksi PT. Bio Farma.

Baca Juga: Video Viral Netizen Bongkar Chip KTP Elektronik, Pelaku Kemakan Film, Dirjen Dukcapil, Jangan Rusak e-KTP

Bio Farma memproduksi vaksin Corona yang bahannya sama dengan vaksin Sinovac yang diimpor dari Tiongkok.

Vaksin yang menggunakan bahan baku dari Sinovac, perusahaan farmasi asal Tiongkok tersebut akan digunakan untuk program vaksinasi nasional.

Kepala BPOM Penny K Lukito di Jakarta, Selasa 16 Februari 2021, menjelaskan, Sinovac mengirim vaksin setengah jadi dan melakukan transfer teknologi ke Bio Farma, yang kemudian mengolah bahan baku tersebut menjadi vaksin siap guna.

"Vaksin Bio Farma disetujui dan mendapat EUA (Emergency Use Authorization/izin penggunaan darurat) dari BPOM," kata Kepala BPOM saat menyampaikan keterangan pers yang disiarkan secara virtual.

Baca Juga: Orang Tua Perlu Tahu! 4 Poin Penentu Kenaikan Kelas dan Kelulusan Siswa di Masa Pandemi 2021

Melalui terbitnya EUA secara resmi ini, maka akan mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia yang telah berjalan dengan baik dan bertahap.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x