Pemerintah hanya memberikan kepada pemilik KIS yang terdaftar dalam DTKS.
Baca Juga: 7 Tanaman Ini Dipercaya Bisa Menangkal Sihir dan Ditakuti Jin, Tanaman Apa Saja?
DTKS adalah acuan Kemensos dalam penyaluran BST Rp300 ribu dan juga program Kemensos lainnya.
Sesuai dengan UU 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin Pasal 2 disebutkan bahwa Data Terpadu yg telah ditetapkan menjadi dasar bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk memberikan bantuan dan/atau pemberdayaan sosial.
Baca Juga: Pemerintah Larang ASN, TNI, Polri dan Pegawai Swasta ke Luar Kota Saat Libur Imlek
Itulah penyebab para pemilik kartu KIS tidak mendapatkan BST Rp300 ribu dari Kemensos. Anda juga bisa menanyakan kepada dinas sosial di masng-masing daerah, untuk mendapatkan informasi lebih jelas soal penyaluran bansos 2021.***