Kartu Indonesia Sehat (KIS) A, Tidak Dapatkan BST Rp300 Ribu Kemensos Tahun 2021? Cek Penyebabnya

- 9 Februari 2021, 06:39 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat (KIS) /Tama/Cerdik Indonesia

Penyebab masyarakat tidak mendapatkan bantuan bisa jadi karena tidak memenuhi syarat atau kriteria yang telah ditentukan.

Perlu diketahui ada persyaratan untuk mendapatkan BST Rp300 ribu adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2021 Segera Dibuka, Siap-siapDaftar di kip-kuliah.kemdikbud.go.id

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah Pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima bansos tunai dari dana desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Baca Juga: Innalillahi Ustad Maaher Meninggal Dunia, Pengacara: Saat Ini Jenazah Ada di RS Polri

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Selain tidak memenuhi syarat di atas, penyebab berikutnya adalah para pemilik KIS tidak terdaftar di dtks.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah