Cara Daftar dan Cairkan Dana dari Kemenkop UKM, Kriteria Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta tahun 2021

- 5 Januari 2021, 07:07 WIB
Cek BLT Banpres UMKM
Cek BLT Banpres UMKM /pixabay.com

PORTAL JOGJA – Bantauan Langsung Tunai atau BLT untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan disalurkan untuk masyarakat. BLT UMKM Rp2,4 Juta disalurkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM)pada tahun 2021.

Sebanyak 16 juta pelaku usaha mikro kecil atau UKM di Indonesia menjadi target sasaran pemberian bantuan oleh pemerintah.

Pemerintah telah menetapkan kriteria-kriteria penerima BLY UMKM Rp2,4 juta ini.

Rencananya, penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta ini akan menyasar kepada 16 juta pelaku usaha mikro atau UKM.

Baca Juga: Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Meningkat, Nampak Guguran Lava Pijar

Baca Juga: Agnez Mo Ceritakan Cita-cita saat Masih SD : Saya Pengen Jadi Guru di Seluruh Dunia

Jadi bila anda berminat untuk mendapatkan dana BLT UMKM Rp2,4 Juta tidak ada salahnya memperhatikan syarat dan cara mendaftar apabila jadwal resmi sudah diumumkan.

BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 hingga Desember 2020 masih dalam tahap pencairan.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan akan mempercepat arahan Presiden Joko Widodo terkait pemberian BLT UMKM Rp2,4 Juta. Bantuan tersebut untuk membantu UMKM yang terdampak akibat pandemi covid-19. Bantuan ini diberikan karena memperkuat perekomian yang mengalami pelemahan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Rencana Dimulai Lagi 2021, Masuk Gelombang 12, Siapkan Syarat-syaratnya

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x