Pelaku Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Ditangkap, Ini Barang Buktinya

- 1 Januari 2021, 18:20 WIB
Bareskrim Tangkap Pelaku Pembuat Video Parodi Lagu Indonesia Raya
Bareskrim Tangkap Pelaku Pembuat Video Parodi Lagu Indonesia Raya /humas.polri.go.id

PORTAL JOGJA - Pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya telah ditangkap oleh Bareskrim Polri. Pelaku ditangkap pada hari Kamis 31 Desember 2020 pukul 20.00 WIB di rumahnya di Cianjur Jawa Barat.

Pelaku berinisial MDF umur 16 tahun siswa kelas 3 SMP. Pelaku sudah mahir menggunakan media sosial seperti YouTube. Pelaku punya nama samaran Faiz Rahman Simalungun.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menjelaskan MDF nama aslinya, umur 16 tahun. Namun di dunia maya menggunakan nama samaran Faiz Rahman Simalungun.

Baca Juga: Awal Tahun, Kasus Baru Covid-19 Hari Ini 8.072. Total Menjadi 751.270

Baca Juga: Pevita Pearce Sembuh dari Covid-19 : Akhir Bahagia di tahun 2020

"Seperti marga di Sumatera Utara, ternyata orang Cianjur," kata Argo.

Argo mengatakan saat ini MDF sudah dibawa Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan. Barang bukti juga sudah diamankan polisi.

Menurutnya dari hasil pemeriksaan ada barang bukti diantaranya ada HP, simcard, perangkat PC dan akte kelahiran atas nama MDF. Satu buah kartu keluarga (KK) untuk membuktikan bahwa MDF itu anak orangtuanya.

"Saat ini MJ ada di Sabah sudah diperiksa Polisi Diraja Malaysia, MDF di Bareskrim Polri," katanya.

Baca Juga: Giring Isolasi Mandiri Karena Covid-19, Hanya Bisa Melihat Anak-Anaknya Rayakan Tahun Baru

Argo menambahkan penangkapan MDF merupakan pengembangan dari penyelidikan kepolisian Malaysia (PDRM) yang memeriksa saksi yang masih anak-anak berusia 11 tahun itu berada di daerah Lahad, Datu, Sabah, Malaysia.

"MDF dijerat dengan pasal 45 ayat 2 juncto 28 ayat 2 UU ITE 11/2008. Pasal 64 (a) juncto pasal 70 UU 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan," katanya.

Argo menambahkan antara MJ yang di Sabah Malaysia dengan MDF di Cianjur itu berteman di dunia maya. Keduanya sering komunikasi, bahkan keduanya juga sering saling marah-marah.

Baca Juga: Wisatawan Candi Borobudur Turun Drastis Hingga 77 Persen Saat Pandemi Covid-19

Menurutnya MDF membuat parodi lirik Indonesia Raya di kanal YouTube yang kemudian di tag Malaysia, kemudian pakai nomor Malaysia.

"Ini membuat MJ marah. Karena MDF buat lirk kemudian menggunakan nama MJ di tag Malaysia serta nomor Malaysia yang dituduh kemudian MJ," katanya.

Setelah itu MJ kemudian marah-marah dan tidak terima kemudian membuat kanal YouTube, konten Channel Asean. Isinya mengedit dari yang diunggah MDF, ditambahi gambar babi.

"MJ buat di Malaysia, MDF di Cianjur juga buat," papar Argo.

Baca Juga: Penerima Vaksin Covid-19 Tahap 1 akan Dapat SMS! 1,3 Juta Nakes Jadi Prioritas Utama

Ia menambahkan untuk MDF umur 16 tahun. Berdasarkan pengakuan orang tuanya sejak umur 8 tahun sudah diberikan handphone. Ia belajar dan paham bagaimana mengelabui, itu sudah bisa dilakukan.

Ia mendalami sejak umur 8-11, membuat akun palsu.nDia belajar bagaimana kalau ada pelanggaran pidana tidak terdeteksi

"Tapi ternyata terdeteksi juga dan dilakukan penangkapan di sana," katanya.***

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x