Cara Cek, Bantuan Tunai Kemendikbud Rp1 Juta untuk Pelajar dan Mahasiswa

- 1 Januari 2021, 14:39 WIB
Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Kartu Indonesia Pintar (KIP). /Dok. Kemdikbud

PORTAL JOGJA - Bantuan penddikan bagi pelajar dan mahasiswa masih diberikan. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyalurkan bantuan tunai untuk warga yang masih berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa.

Syarat utamanya adalah berusia 6 sampai 12 tahun atau usia sekolah dan sedang menempuh jenjang pendidikan. Selanjutnya terdaftar dari keluarga miskin dan rentan miskin.

Sebagaimana diberitakan Seputartangsel.pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul "Bantuan Tunai Kemendikbud Rp1 Juta untuk Pelajar dan Mahasiswa: Tak Usah Daftar, Begini Cara Ceknya".

Baca Juga: Jual Cabai Rawit Hijau yang Diberi Pewarna, Seorang Petani di Temanggung Dibekuk Polisi

Baca Juga: Catat! Insentif Kartu Prakerja Kembali Cair 5 Januari 2021, Ini Kriterianya

Haus diingat. Plajar juga tidak perlu mendaftar untuk mendapatkan bantuan tunai ini. Sebab bantuan ini merupakan realisasi Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Lalu, bagaimana caranya untuk cek daftar penerima?

Pertama, kalian harus login dulu ke laman pip.kemdikbud.go.id dan klik 'Cek Penerima'.

Berikutnya, masukkan NISN tanggal lahir dan ibu kandung siswa.

Selanjutnya, klik 'Cek Data' dan akan muncul nama anak, nama sekolah, alamat tempat tinggal, serta bank penyalur.

Baca Juga: Polisi dan Relawan Copot Atribut FPI di Yogyakarta

Sementara untuk kalian yang berstatus sebagai Mahasiswa, silahkan cek di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan ikuti langkah-langkah selanjutnya.

Program ini merupakan upaya pemerintah sebagaimana amanat UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara.

Adapun besaran dana yang diberikan oleh Kemendikbud yang bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Agama (Kemenag) adalah sebagai berikut.

Pelajar setingkat SD/MI/Paket A akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp450.000 per tahunnya.

Baca Juga: Sempat Jadi Pertanyaan, MYD alias Nobu Lawan Main Gisel di Video Syur Akhirnya Angkat Suara

Pelajar setingkat SMP/MTS/Paket B akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp750.000 per tahunnya.

Untuk pelajar setingkat SMA/SMK/MAN/Paket C akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp1 juta per tahunnya.

Bantuan tersebut dapat digunakan untuk memberi peralatan dan perlengkapan sekolah.***(Seputartangsel.com/Harumbi Prastya Hidayahningrum)

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah