Cara Cek, Bantuan Tunai Kemendikbud Rp1 Juta untuk Pelajar dan Mahasiswa

- 1 Januari 2021, 14:39 WIB
Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Kartu Indonesia Pintar (KIP). /Dok. Kemdikbud

Baca Juga: Polisi dan Relawan Copot Atribut FPI di Yogyakarta

Sementara untuk kalian yang berstatus sebagai Mahasiswa, silahkan cek di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan ikuti langkah-langkah selanjutnya.

Program ini merupakan upaya pemerintah sebagaimana amanat UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara.

Adapun besaran dana yang diberikan oleh Kemendikbud yang bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Agama (Kemenag) adalah sebagai berikut.

Pelajar setingkat SD/MI/Paket A akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp450.000 per tahunnya.

Baca Juga: Sempat Jadi Pertanyaan, MYD alias Nobu Lawan Main Gisel di Video Syur Akhirnya Angkat Suara

Pelajar setingkat SMP/MTS/Paket B akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp750.000 per tahunnya.

Untuk pelajar setingkat SMA/SMK/MAN/Paket C akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp1 juta per tahunnya.

Bantuan tersebut dapat digunakan untuk memberi peralatan dan perlengkapan sekolah.***(Seputartangsel.com/Harumbi Prastya Hidayahningrum)

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah