Pasca Aksi 1812, Pelaku Penyerangan Anggota Polisi Terus Diburu

- 20 Desember 2020, 09:33 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /Fajar/PMJ NEWS

PORTAL JOGJA - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terus memburu para pelaku penyerangan terhadap personel kepolisian yang terjadi saat Aksi 1812 yang berakhir ricuh itu. Aksi demonstrasi yang dilakukan massa dari sejumlah ormas salah satunya Front Pembela Islam (FPI) dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu pada Jumat, 18 Desember 2020, berlangsung untuk menuntut pembebasan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) yang ditahan karena kasus pelanggaran UU Kekarantinaan.

Baca Juga: Terbongkar! Ini Cara-Cara Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah Melakukan Pengkaderan

Baca Juga: Upik Lawangga Teman Zulkarnaen atau Aris Sumarsono di Lampung Dikenal Sebagai Udin Bebek

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dari aksi itu pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti.

"Senjatanya kan sudah kami amankan nah orangnya melarikan diri," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan sebagaimana dikutip dari PMJ News, Sabtu, 19 Desember 2020.

Yusri kembali menuturkan jajarannya juga tengah melakukan pengejaran kepada pelaku penyerangan tersebut.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Boma Bisma Indra (Persero), Paling Lambat Hari Ini

Baca Juga: Kata Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta, Rapid Test Antigen Bakal Lebih Memberikan Rasa Aman

"Kami sudah kumpulkan bukti-bukti foto pada saat itu. tim di lapangan sedang bekerja ya," imbuhnya.

Untuk diketahui, peserta aksi 1812 melakukan aksi anarkis terhadap anggota kepolisian. Adapun dua orang polisi menjadi korban sabetan senjata tajam jenis samurai saat melakukan pembubaran massa di depan Gedung Gubernur DKI Jakarta

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah