PORTAL JOGJA - Densus 88 Antiteror menangkap dua buronan aksi terorisme di Indonesia di Lampung Tengah. Dua buronan itu adalah Upik Lawangga alias Taufik Bulaga dan Aris Sumarsono alias Zulkarnaen yang iktu aksi teror bom Bali I.
Upik Lawangga merupakan dalang dari beberapa peristiwa teror bom pada tahun 2004 hingga 2006 termasuk di Tentena Poso
Densus 88 pertama kali menangkap Upik Lawangga. Setelah itu menangkap Zulkarnaen atau Aris Sumarsono.
Baca Juga: Keponakan SBY Menang 72 Persen di Pacitan, Keluarga Jokowi Menang di Medan dan Solo
Baca Juga: Pengamat: Gibran dan Bobby Nasution Menang Tak Berpengaruh Bagi Jokowi, Kuatkan Politik Dinasti
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan tersangka teroris Upik Lawangga alias Taufik Bulaga tinggal di lokasi yang berjauhan dengan rumah warga.
"Tersangka Upik Lawangga ditangkap Tim Densus 88 Antiteror pada tanggal 23 November lalu itu tempat tinggalnya sulit dijangkau," kata Pandra di Lampung Tengah, Sabtu 19 Desember 2020 dikutip dari Antara.
Menurutnya rumah tersangka teroris Upik Lawangga atau Taufik Bulaga berjauhan dengan rumah warga lainnya. Upik disekitar itu lebih dikenal dengan nama Udin Bebek. Ia tinggal di depan hamparan sawah yang luas.
Baca Juga: Pelatih Leeds United Marcelo Bielsa Ingin Ulangi Sejarah saat Kalahkan Manchester United
Baca Juga: Warga Imogiri Bantul Dilaporkan Hilang Tenggelam di Sungai Bendo