Kapolda Jawa Tengah Terkait Kerumunan Perayaan Pergantian Tahun : Perintah Saya Bubarkan!

- 19 Desember 2020, 15:32 WIB
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi akan menindak tegas kerumunan pada pergantian tahun
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi akan menindak tegas kerumunan pada pergantian tahun /humas polda jateng

PORTAL JOGJA – Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah akan menindak tegas kerumunan pada perayaan pergantian tahun 2020-2021.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan jajarannya agar tidak perlu ragu saat menertibkan masyarakat, sebab telah ada payung hukum yakni Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, dan Peraturan Walikota .

 "Gunakan peraturan yang ada sebagai efek deteren" kata Kapolda saat membuka acara Rapat Lintas Sektoral Operasi Lilin Candi 2020 Dalam Rangka Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 melalui video conference, Sabtu 19 Desember 2020.

 Baca Juga: 19 Desember : Lahirnya Kampus Biru UGM, Jatuhnya Pesawat Silk Air di Sungai Musi hingga Film Titanic

Baca Juga: Pesan Pemerintah: Jangan Sampai Usai Liburan Kasus Covid-19 Naik Usai Libur Panjang

Ahmad Luthfi mengimbau agar masyarakat dan pejabat dapat turut serta dalam operasi yang akan digelar secara kemanusiaan ini.

Masih tingginya angka Covid di Jawa Tengah membuat masyarakat perlu memiliki kesadaran terkait penyebaran covid-19. Untuk itu Kapolda mengimbau kepada para Kapolres agar melarang dan membubarkan masyarakat yang berkumpul pada perayaan tahun baru nanti.

"Perintah saya hanya 3, bubarkan, bubarkan dan jika tidak bisa, kalian yang akan saya tabrak dan bubarkan," tegas Kapolda.

 Baca Juga: Peneliti LIPI Ungkap Dugaan Anggota dan Mantan Anggota FPI Terlibat Jaringan Teroris

Baca Juga: Crystal Palace vs Liverpool: Jadwal Padat, Juergen Klopp Tetap Berikan Hak Libur Natal untuk Pemain

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah