Kata Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta, Rapid Test Antigen Bakal Lebih Memberikan Rasa Aman

- 20 Desember 2020, 09:04 WIB
Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi.
Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi. /

PORTAL JOGJA - Sejumlah daerah mewajibkan penyertaan surat hasil rapid test antigen bagi masyarakat yang melakukan mobilitas masuk dan keluar daerah. Termasuk di Kota Yogyakarta juga menerapkan kebijakan itu.

Satuan Tugas Penangangan Covid-19 satuan

"Kewajiban melakukan 'rapid test antigen' sudah menjadi aturan pusat sehingga kami mengikuti protokol yang ditetapkan," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, sebagaimana dikutip Antara, Sabtu, 19 Desember 2020.

Baca Juga: Hari Ini Pelaksanaan Pilkades Kabupaten Sleman Secara E-Voting, Begini Cara Milihnya

Baca Juga: Parma vs Juventus : Bobol Parma Empat Gol, Kemenangan Terbesar Juve Musim Ini

Menurut dia, pelaku perjalanan justru akan merasa lebih aman saat berwisata dengan adanya ketentuan baru tersebut.

"Ketika sampai di Yogyakarta dan mengunjungi berbagai objek wisata serta berinteraksi di tempat wisata, wisatawan akan merasa lebih aman dan nyaman," tutur pria yang juga Wakil Walikota Yogyakarta itu.

Heroe pun optimistis ketentuan baru tersebut tidak akan mengurangi minat wisatawan datang ke Yogyakarta dan menghabiskan masa libur akhir tahun di kota tersebut.

Baca Juga: Sempat Tolak Tes Cepat 455 Pengikut Rizieq Shihab Diamankan Polisi, 28 Diketahui Reaktif Covid-19

"Saya kira wisatawan yang sudah berniat berlibur ke Yogyakarta akan mematuhi ketentuan untuk pelaku perjalanan tersebut. Harapannya, tidak akan mengurangi minat untuk libur akhir tahun," papar dia.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah