Sempat Tolak Tes Cepat 455 Pengikut Rizieq Shihab Diamankan Polisi, 28 Diketahui Reaktif Covid-19

- 20 Desember 2020, 05:02 WIB
Kepolisian membubarkan massa aksi demonstrasi 1812 yang berkonsentrasi di Patung Kuda, Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat siang (18/12/2020).
Kepolisian membubarkan massa aksi demonstrasi 1812 yang berkonsentrasi di Patung Kuda, Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat siang (18/12/2020). / ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

PORTAL JOGJA - sebanyak 455 pengikut Rizieq Shihab diamankan aparat Polda Metro Jaya bersama jajaran polres lantaran menolak tes cepat (rapid test) COVID-19 saat akan demonstrasi "1812" di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Jumat 18 Desember 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Sabtu 19 Desember 2020 mengatakan, "455 orang itu di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya."

Menurut Yusri simpatisan Rizieq yang berjumlah 455 orang tersebut diamankan lantaran menolak mengikuti kebijakan operasi kemanusiaan yang digelar polisi.
Baca Juga: Crystal Palace vs Liverpool : The Reds Bantai Palace 7 Gol , Firmino dan Salah Cetak Dua Gol

Baca Juga: Habib Luthfi bin Yahya, Selain Jadi Wantimpres juga Penasehat Menteri Agama

Operasi kemanusiaan tersebut berupa pelaksanaan tes cepat COVID-19 kepada masyarakat yang hendak pergi mengikuti demo 1812.

"Jadi yang diamankan ini kan yang pergi demo, dari operasi kemanusiaan yang kita lakukan mereka menghindar," kata Yusri.

Meski demikian petugas tetap mengamankan 455 orang untuk kemudian dilakukan tes cepat dan 28 di antaranya dinyatakan reaktif COVID-19.

"Ada 28 yang reaktif dan kita swab di Wisma Atlet. Kita sudah masukan ke sana. Kita tunggu dari Wisma Atlet kita serahkan di sana yang berkompeten. Hasilnya seperti apa yang tau dari sana semuanya," tutur Yusri.

Baca Juga: Upik Lawangga Teman Zulkarnaen atau Aris Sumarsono di Lampung Dikenal Sebagai Udin Bebek

Baca Juga: Keponakan SBY Menang 72 Persen di Pacitan, Keluarga Jokowi Menang di Medan dan Solo
Diberitakan sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya membubarkan paksa masa aksi "1812" yang berasal dari beberapa ormas, antara lain Persaudaraan Alumni (PA) 212, FPI dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.

Pihak kepolisian telah menegaskan tidak memberi izin kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum kepada para simpatisan Rizieq Shihab.

Yusri menjelaskan Polda Metro Jaya tidak memberikan izin rencana aksi menuntut pembebasan Rizieq itu karena masa pandemi sehingga berpotensi terjadi kerumunan yang menimbulkan klaster COVID-19.
Baca Juga: Bawa Hasil Rapid Test Palsu, Satu Keluarga Gagal Terbang dari Bandara Hang Nadim Batam

Baca Juga: Cara Mudah Kehatui Status PIP Rp 1 Juta, Tanpa Ribet Tanpa Daftar

"Di masa pandemi COVID-19 ini penularan di Jakarta cukup tinggi, kita harapkan mereka bisa mengerti bahwa tidak boleh ada kegiatan yang sifatnya berkerumun," ujar Yusri.

Berdasarkan hal itu, Polda Metro Jaya dibantu TNI dan Pemprov DKI menggelar operasi kemanusiaan guna memutus rantai COVID-19.

Yusri menuturkan aparat Polri dan TNI juga melakukan 3T (testing, tracing dan treatment) di wilayah untuk operasi skala besar dan preventif memutus potensi penularan COVID-19.***

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x