Cara Mudah Kehatui Status PIP Rp 1 Juta, Tanpa Ribet Tanpa Daftar

- 19 Desember 2020, 20:57 WIB
Bantuan PIP bagi siswa SD SMP SMA dari Kemendikbud
Bantuan PIP bagi siswa SD SMP SMA dari Kemendikbud /Tangkapan Layar PIP Kemendikbud/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

PORTAL JOGJA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan program bantuan yang merupakan realisasi Program Indonesia Pintar (PIP).

Bantuan PIP senilai Rp 1 Juta , ini akan diberikan kepada pelajar mulai dari tingkat SD sederajat, SMP sederajat hingga SMA sederajat.

Bantuan bagi pelajar ini diberikan oleh Kemdikbud berkolaborasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Bawa Hasil Rapid Test Palsu, Satu Keluarga Gagal Terbang dari Bandara Hang Nadim Batam

Adapun tujuan dilaksanakannya program bantuan ini, untuk mencerdaskan bangsa dan negara sebagai amanat Undang-Undang 45.

Pencairan bantuan PIP akan disalurkan dalam bentuk dana bagi para pelajar.

Setidaknya ada lima cara yang bisa dilakukan oleh pelajar untuk bisa mendapat bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) senilai Rp1 juta.

Baca Juga: Inventor GeNose Kuwat Triyono dan Kepala BMKG Prof Dwikorita Terima Penghargaan Anugerah UGM 2020

Berikut rincian Bantuan yang bisa diperoleh berdasarkan tingkat jenjang pendidikan :

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x