PORTAL JOGJA - Banyak para pekerja yang sudah merasa mendaftar untuk bisa mendapatkan Bantuan Subdisi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan ternyata tak kunjung menerimanya. Padahal persyaratan sudah lengkap. Tenang saja, ternyata Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah membocorkan alasannya tersebut.
Seperti dilansir Antara, menurut Menaker, masih belum tersalurkannya semua BSU BPJS Ketenagakerjaan lantaran karena adanya beberapa kendala termasuk adanya data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer.
Baca Juga: Kalina Octaranny, Janda Cantik 3 Bulan Mantan Istri Deddy Corbuzier Mantap Nikahi Vicky Prasetyo
Baca Juga: Waduh! Dedi ‘Miing’ Gumelar Anggap Akan Muncul Kemiskinan Baru karena ILC Berhenti Tayang
“Laporan dari bank penyalur terdapat data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur,” kata Menaker saat berbicara dalam acara Forum Merdeka Barata 9 yang berlangsung secara virtual di Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020.
Kemudian, data yang bermasalah itu dikembalikan oleh Kemnaker kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki dan ketika telah terjadi perbaikan data maka penyaluran akan segera dilakukan.
“Hingga saat ini masih berlangsung proses penyalurannya," demikian Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah meminta calon penerima Bantuan BSU Ketenagakerjaan untuk bersabar karena proses penyaluran Termin II untuk November-Desember masih berjalan sampai saat ini.
Baca Juga: Ini Dua Program Baru Kemdikbud untuk Percepatan Penyerapan Lulusan ke Dunia Kerja
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Turut Bertanggungjawab Terkait Kerumunan Penjemputan Rizeq Shihab