Lega, Ada Bantuan Pemerintah yang Diperpanjang Hingga 2021. Mana Saja, Cek Disini !

- 12 Desember 2020, 10:36 WIB
Cek penerima Banpres BLT UMKM Rp 2,4 juta lewat eform.bri.co.id dengan KTP.
Cek penerima Banpres BLT UMKM Rp 2,4 juta lewat eform.bri.co.id dengan KTP. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

PORTAL JOGJA - Pada bulan Desember 2020 ini, Pemerintah tinggal melanjutkan sekaligus menyelesaikan pencairan sejumlah bantuan yang datanya sudah terkumpul pada bulan-bulan sebelumnya. Meski sudah ditutup pendaftarannya, ternyata ada beberapa bantuan yang diperpanjang penyalurannya hingga tahun depan.

Hal ini pun membuat lega masyarakat yang masih belum terjangkau bantuan dari pemerintah. Mana saja bantuan itu. Berdasar artikel dari KabarJoglosemar.com yang berjudul "4 Daftar Bantuan yang Diperpanjang Sampai 2021, Ada BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji", pada 9 Desember 2020, bisa disimak sebagai berikut:

Baca Juga: Halo Goweser, Ini Jalur Sepeda yang Disediakan Pemkot Yogyakarta, Dijamin Asyik dan Menantang!

1.Bansos Tunai atau BST

Bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini direncanakan akan diperpanjang pada tahun 2021. Rencana soal diperpanjangnya BST ini pernah dikatakan oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara pada November 2020. Saat itu dia mengatakan akan memastikan banyak masyarakat yang akan dijangkau pada tahun mendatang.

"Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan," ujar dia seperti dikutip dari laman kemensos.go.id pada Jumat 20 November 2020.

Selain BST, program bansos pangan program sembako juga diperpanjang untuk 18,8 juta KPM, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 45,12 triliun.

Baca Juga: Ada BLT dari Kemenag untuk Guru Madrasah, Cek di simpatika.kemenag.go.id

2. BLT Subsidi Gaji

Ada pula bantuan BLT subsidi gaji yang akan dilanjutkan pada tahun 2021.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Kabar Joglo Semar PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x