Mulai BLT BPJS Ketenakerjaan hingga Subsidi Gaji, Ini Daftar Bantuan yang Diperpanjang hingga 2021!

- 12 Desember 2020, 06:58 WIB
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai ( BLT ).
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai ( BLT ). /Andreas Desca Budi Gunawan

PORTAL JOGJA - Adanya pandemi Covid-19 membuat pemerintah menggelontorkan banyak bantuan untuk diberikan kepada masyarakat yang terdampak. Dari sejumlah bantuan yang diberikan tahun ini, beberapa diantaranya bahkan diperpanjang hingga 2021 mendatang. Apa saja bantuan yang diperpanjang itu, cek daftarnya berikut ini !

Sebagaimana diberitakan KabarJoglosemar.com pada artikelnya berjudul "4 Daftar Bantuan yang Diperpanjang Sampai 2021, Ada BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji" pada 9 Desember 2020, bantuan yang diperpanjang tersebut yakni Kartu Prakerja, Bansos Tunai (BST), BLT UMKM dan BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: JK Bertemu Ma'ruf Amin, Bahas Pembangunan Museum Rasullah dan Dihubungi Afghanistan

1. Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja juga termasuk salah satu bantuan yang akan diperpanjang hingga 2021. Terungkap pada unggahan akun Instagram @prakerja.go.id, Jumat, 4 Desember 2020. Bantuan ini diperuntukkan bagi karyawan yang dirumahkan atau bahkan yang belum mendapat pekerjaan.

Bantuan ini tak hanya diberikan berupa pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dan juga kompetensi, ada pula insentif yang diberikan jika sudah menuntaskan pelatihan.

2. Bansos Tunai atau BST

Bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini direncanakan akan diperpanjang pada tahun 2021. Rencana soal diperpanjangnya BST ini pernah dikatakan oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara pada November 2020. Saat itu dia mengatakan akan memastikan banyak masyarakat yang akan dijangkau pada tahun mendatang.

Baca Juga: Rizieq Shihab Janji Datangi Polda Metro Jaya Hari Ini : Saya Tidak Pernah Lari

"Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan," ujar dia seperti dikutip dari laman kemensos.go.id pada Jumat 20 November 2020.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Kabarjoglosemar (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah