Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo Subianto Menilai Larangan Ekspor Benih Lobster Keliru

- 5 Desember 2020, 15:53 WIB
Susi Pudjiastuti (kanan) menanggapi komentar dari Hashim (kiri) tentang kebijakan lobster semasa jabatannya dahulu.
Susi Pudjiastuti (kanan) menanggapi komentar dari Hashim (kiri) tentang kebijakan lobster semasa jabatannya dahulu. /ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/Aditya Pradana Putra/wsj.

PORTAL JOGJA - Pengusaha nasional Hashim Djojohadikusmo menegaskan pihaknya membantah adanya pemberitaan bahwa PT Bima Sakti Mutiara (BSM) ikut andil dalam ekspor benih lobster atau benur melalui PT Aero Citra Kargo (ACK).

Hashim Djojohadikusumo yang juga adik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berpendapat bahwa kebijakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, keliru karena melarang budidaya lobster atau benur.

Hashim punya alasan sendiri terkait ekspor benih lobster.

"Maaf ya, menurut saya menteri lama (Susi Pudjiastuti) sangat-sangat keliru. Masa kami dilarang ekspor, dilarang budidaya lobster?," ungkap Hashim dalam konferensi pers di Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara, Jumat kemarin.

Baca Juga: Diduga Korupsi Bansos Penanganan Covid-19, Pejabat Eselon III Kementerian Sosial Ditangkap KPK   

"Menurut saya, dan juga banyak orang merasa Indonesia berpotensi menjadi adikuasa produk-produk kelautan. Kita harusnya yang besar, bukan Vietnam. Maka kebijakan menteri lama sangat keliru. Susi keliru menurut saya," kata Hashim dikutip ari Antara.

Dalam kesempatan itu, Hashim juga menegaskan bahwa pemberitaan tentang keterkaitan PT BSM dengan perusahaan tersebut telah merugikan nama baik keluarga besar Djojohadikusumo.

Hashim mengatakan baru tahu PT ACK tersebut usai Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bahwa ada perusahaan namanya ACK, saya juga baru tahu Kamis (26/11) lalu setelah pak Edhy ditangkap. Saya baru tahu ada perusahaan izin kargo pemesan namanya ACK atau Aero apa itu, saya juga enggak tahu. Saya baru tahu Kamis lalu," tegas Hashim.

Menurutnya kebijakan melarang budidaya lobster itu telah membuat banyak usaha budidaya lobster milik nelayan di Indonesia ditutup.

Baca Juga: Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo Subianto Bantah Perusahaannya Ikut Ekspor Benih Lobster

"Usaha budidaya lobster nelayan miskin ini ditutup. Di Jawa Barat, Jawa Timur, di mana-mana, di Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat," katanya.

Menururnya hingga hari ini dirinya masih mendukung kebijakan tersebut dihentikan.

"Dengan kata lain, saya sangat setuju ekspor lobster," kata Hashim.

​​​​​​​Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Hashim mengatakan bahwa PT Bima Sakti Mutiara (BSM), perusahaan yang kini dipimpin anaknya, Rahayu Saraswati, telah berbisnis selama kurang lebih 34 tahun (sejak tahun 1986) tidak pernah memiliki keinginan untuk memonopoli dalam kegiatan bisnis tersebut.

Adapun, keinginan perusahaan yang semula bergerak dalam bisnis mutiara itu untuk terjun ke bisnis budidaya hasil laut lainnya adalah karena didorong lesunya bisnis mutiara saat ini.

Baca Juga: Mantan Artis Cilik IBS Ditetapkan jadi tersangka Terancam Empat Tahun Penjara, Alami Syok Berat

"Lima tahun yang lalu, bisnis mutiara itu mulai mengalami kemandekan. Kami merugi terus, terus terang saja. Kami memiliki 214 karyawan di Nusa Tenggara Barat. Timbul ide lima tahun lalu untuk mengajukan diversifikasi di luar mutiara," kata Hashim.

Ketika bertemu Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Hashim sempat meminta agar ekspor benih lobster itu dibuka seluas-luasnya sehingga tidak terjadi monopoli.

"Saya sudah wanti-wanti, saya pesan ke dia, Ed, jangan ada monopoli. Kalau saya kamu, saya kasih 100 izin ekspor. Dia bilang, pak Hashim, saya kira 50. Saya bilang tidak, Ed seratus saja. Dan ternyata dia ikuti saya, 61 izin dia kasih, melebihi 50," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra.

Namun Hashim, diwakili kuasa hukumnya Hotman Paris mengatakan bahwa tulisan di salah satu media cetak nasional tentang PT BSM sudah memiliki izin ekspor benih lobster adalah informasi yang tidak benar.

Baca Juga: Ini Daftar Pembalap MotoGP 2021, GP Qatar Jadi Seri Pembuka

Hotman mengatakan kliennya memiliki sejumlah surat yang menjadi bukti bahwa izin ekspor tersebut belum pernah didapatkan PT BSM dari pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Ia menambahkan pihaknya siap hadir jika diminta menghadiri undangan terkait ekspor benih lobster soal kasus suap yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo pun, dirinya bersedia.

"Tentu, tentu pak. Kalau diundang, atau dipanggil, tentu kami akan penuhi. Kami akan datang. Kami tidak ada masalah," pungkas Hashim.*

 

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x