Kemenag Segera Cairkan BSU Rp1,8 Juta

- 5 Desember 2020, 12:20 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Dok. Kebumen Talk

PORTAL JOGJA - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) juga akan memperoleh Bantuan Subsidi (BSU) kepada Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Bantuan Subsidi Upah Rp1,8 juta akan segera cair pada bulan Desember ini.

Bantuan ini menjadi kabar baik di tengah masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Pengumuman dari Kementerian Agama (Kemenag) bahwa Bantuan Subsidi Upah Rp1,8 juta akan segera cair pada bulan Desember ini.

Bantuan dari pemrintah ini merupakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang ditujukan untuk Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) non PNS pada Satuan Pendidikan Islam yang dikutip dari portaljogja.com.

Baca Juga: Ada BSU GTK dari Kemenag, Lebih Dari 600 Ribu Guru PAI akan Dapatkan Bantuan

Bantuan Rp1,8 juta tersebut merupakan total bantuan tiga bulan mulai Oktober sampai Desember, dengan tiap bulan senilai Rp600 ribu. Informasi itu telah dibagikan melalui Instagram resmi @kemenag_ri pada Rabu 2 Desember 2020 kemarin.

“Hasil verifikasi akhir, total ada 542.901 Guru bukan PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima BSU. Juga ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam bukan PNS di Sekolah Umum. Jadi totalnya ada 636.381 guru bukan PNS pada satuan Pendidikan Islam yang akan menerima BSU,” jelas Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu 2 Desember 2020.

“Bantuan disalurkan kepada guru yang berhak menerima secara langsung melalui rekening yang bersangkutan. Penyaluran bantuan dibayarkan satu kali untuk 3 bulan, Oktober, November, dan Desember 2020 dengan besaran Rp600ribu perorang per bulan sehingga totalnya Rp1,8juta. Tanpa potongan,” katanya.

Baca Juga: Usai Menteri KKP, Pejabat Kemensos Terkena OTT KPK Terkait Bansos

Penerima BSU Kemenag ini dibagi dua yakni:

1. Guru RA/Madrasah non PNS sebanyak 542.901 guru dengan anggaran sebesar Rp979.070.400.000

2. Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non PNS sebanyak 93.480 guru di sekolah umum dengan anggaran mencapai Rp178.264.000.000.

Sehingga jumlah total penerima BSU seluruhnya sebanyak 636.381 orang dan anggaran total mencapai Rp1.147.334.400.000.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) M Zain menambahkan, penerima BSU adalah guru yang tercatat di Emis, Simpatika, atau SIAGA. Mereka adalah para guru yang telah diverifikasi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, yaitu:

Baca Juga: Pelanggaran Kampanye Pilkada 1500 Lebih, 16 Kasus Masuk Ranah Pidana

1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK),

2. Berpenghasilan kurang dari 5 juta rupiah,

3. Bukan penerima program pra kerja,

4. Bukan penerima BSU lainnya, dan

5. Tercatat pada Emis, Simpatika, atau SIAGA yang telah direview oleh Itjen Kemenag dan dipadankan dengan data penerima program Pra Kerja dan BSU lainnya melalui BPJS.

Sementara untuk pencairan BSU GTK Pendidikan Islam non PNS ini diharapkan cair pada Desember 2020 ini.

Baca Juga: Bank BTN Buka Lowongan Kerja, Khusus Yang Berpengalaman

Sedangkan mekanisme pencairannya cukup mudah, yakni akan langsung ditransfer satu kali saja sebesar Rp1,8 juta kepada rekening penerima, tidak ada potongan, dan tidak ada pajak penghasilan yang dikenakan pada bantuan ini.*

 

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Portal Jogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x